Kecamatan Trumon Tengah dibentuk berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Selatan No 4 Tahun 2010. dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan didasarkan pada pertimbangan demografi, luas wilayah, jumlah penduduk dan ketersediaan sarana dan pra sarana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan maka perlu membentuk Kecamatan Trumon Tengah sebagai Pemekaran dari Kecamatan Trumon.